situs beasiswa, beasiswa s1, informasi beasiswa s2, informasi beasiswa s2 dalam negeri, informasi beasiswa 2012, informasi beasiswa 2013, informasi beasiswa 2013 untuk mahasiswa, informasi beasiswa djarum

Rabu, 31 Juli 2013

Guru Terancam Wajib Kembalikan Uang Sertifikasi

Guru Terancam Wajib Kembalikan Uang SertifikasiBagi guru yang memiliki jam mengajar kurang dari 24 jam dalam seminggu berkewajiban mengembalikan uang tunjangan sertifikasi yang telah diterimanya. Seperti yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ada empat orang guru di kota itu yang wajib mengembalikan uang tunjangan sertifikasi.

"Kewajiban mengembalikan uang sertifikasi tersebut karena keempat guru tersebut dianggap mengajar kurang dari 24 jam dalam seminggu" kata Nor Ifansyah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Banjarmasin dikutip dari Antara (30/07/2013).

Kebijakan pengembalian uang tunjangan sertifikasi ini merupakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Diknas setelah petugas Diknas Kota Banjarmasin memantau ke beberapa sekolah menengah atas di kota ini.

Dari 33 guru ditanya dan dijadikan sampel ditemukan empat orang dinyatakan tidak memenuhi jumlah jam mengajar yang disyaratkan, yaitu minimal 24 jam seminggu. Mereka harus mengembalikan sebagian uang tunjangan sertifikasi yang sudah diterima.

Selain jumlah mengajar minimal harus 24 jam dalam seminggu, jam mengajar pada bidang studinyanya juga harus sesuai dengan bidang studi sertifikasinya. Bagi guru yang disekolahnya kekurangan jam mengajar, maka ia harus pindah ke sekolah lain, atau mengajar di sekolah lain sesuai studinya dengan status tenaga honor.

Guru Terancam Wajib Kembalikan Uang Sertifikasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar