Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) ialah perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Lembaga Sandi Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. Pada Tahun Akademik 2012/2013 STSN membuka kesempatan kepada putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk menjadi mahasiswa ikatan dinas, dimana setelah lulus akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
STSN menerapkan pendidikan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Beban studi yang harus diselesaikan adalah 146 SKS dan ditempuh selama 4 tahun. STSN mempunyai 2 (dua) program studi yaitu program studi teknik persandian dan program studi manajemen persandian.
Program Studi teknik persandian memiliki 2 (dua) bidang minat yaitu teknik kripto dan teknik rancang bangun peralatan sandi.
atau setelah mencapai 2.000 pendaftar
menggunakan sistem gugur pada setiap tahap.
0 komentar:
Posting Komentar