Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru adalah sebagai berikut :
1. Kunjungi http://223.27.144.198:8000/ atau klik di sini. Kalau berhasil akan muncul halaman seperti di bawah ini.
Halaman Utama Direktorat P2TK Pendidikan Dasar |
2. kemudian Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 28 Juni 1991, maka passwordnya adalah 19910628.
Kolom Login |
Login di INFO SK
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional seperti berikut ini.
Status SK Tunjangan Fungsional |
Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Anda bisa membaca Buku panduan atau petunjuk teknis pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini.
Untuk Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah SK Tunjangan Fungsional Bisa Di Download Di sini
Kami mohon kesediaannya membaca artikel kami di bawah ini ( dianjurkan berkomentar) terima kasih :
Terima Kasih atas infonya
BalasHapussilahkan datang juga di
http://qizz234.blogspot.com/